Saus merupakan penyedap bahan makanan yang sangat
digemari oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Penggunaan saus tomat maupun saus cabai
banyak dikonsumsi sebagai bahan pelengkap saat mengkonsumsi mie pangsit, bakso, pentol, nasi goreng, dll . Tidak
semua saus yang dikonsumsi aman atau memenuhi syarat.
Dalam hal ini masih banyak produsen pangan yang
menggunakan bahan tambahan yang melebihi kadar yang ditentukan oleh Dinas
Kesehatan. Kurangnya perhatian terhadap hal ini, sudah sering mengakibatkan
terjadinya dampak berupa penurunan kesehatan konsumen. Dari beberapa kasus yang
terjadi terdapat sebuah kasus, sebut
saja bernama Omen telah melakukan tindakan yang menyimpang terhadap produk
olahan Saus Tomat yang membahayakan kesehatan konsumen.
Mengingat kepedulian kesehatan sebagian masyarakat yang
rendah , Omen lebih suka memakai bahan formalin, bahan busuk karena harganya
lebih murah dan keuntungannya lebih tinggi meskipun bahan yang digunakan sangat
berbahaya. Bahan utama dalam pembuatan
saus ini terdiri tomat busuk, cabai
busuk, pepaya busuk,tepung maizena, cuka, dan bawang yang didapatkan dari sisa
bahan di pasar . Sedangkan bahan kimia tambahannya terdiri dari formalin sebagai
bahan pengawet dan pewarna tekstil sebagai bahan pewarna tambahannya.
Pemilihan bahan baku didapatkan Oman dari pembelian cabai
yang telah busuk, Ada beberapa yang perlu diperhatikan
seperti pemilihan bahan , pengolahan produk, dan pengemasan. Pemilihan bahan
pembuatan saus mempengaruhi hasil olahannya. Apabila bahan pembuatan yang
digunakan tidak layak, seperti yang dilakukan Oman maka hasil produksi juga
pasti tidak memenuhi syarat. Hal itu terbukti dari tindakan Oman yang membeli
cabai busuk, tomat busuk, pepaya busuk, bahkan bawang yang didapatkanya secara
percuma. Dari pengakuan Oman
juga
memakai bahan dari pepaya, harga pepaya yang masih bagus atau masih layak
konsumsi berkisar seharga 8.000 hingga 9.500 sedangkan pepaya dalam keadaan
busuk hanya di hargai 500 rupiah dengan perbedaan harga yang signifikan
tersebut. Kemudian harga
cabai segar berkisar Rp. 20.000,00/kg sedangkan yang busuk Rp. 5.000,00/kg.Dengan
bahan formalin yang marak dijual bebas, Oman mampu membelinya dengan mudah dan
murah. Bahan-bahan yang dibeli Oman sangat membahayakan kesehatan konsumen hal
itu disebabkan oleh kecenderungan kepedulian kesehatan sebagian masyarakat yang
masih rendah, murahnya harga bahan , dan tingginya keuntungan yang diperoleh
Selanjutnya
pengolahan makanan yang tidak benar, tidak hygienis, dan tidak memerhatikan
dosis atau kadar bahan yang diperbolehkan juga akan memengaruhi kualitas
produksi saus. Dalam hal hal ini Oman menggunakan peralatan masak yang tidak
higienis, tidak menggunakan clemek, bahkan sarung tangan yanh tidak higienes
dalam proses pengolahanya. Selain itu proses pembuatan saus dari cabai busuk,
tomat busuk, pepaya yang busuk sebagai bahan bakunya, tepung sebagai pengental
, bawang sisa sebagai penyedap rasa, serta bahan kimia tambahan seperti
formalin, dan pewarna tekstil yang tidak sesuai kadar penggunanya sesuai
peraturan yang telah ditetapkan. Pertama Oman memblender cabai busuk, tomat busuk, pepaya busuk tanpa
dicuci, kemudian dilakukan penyaringan dan dilanjutkan proses memasak dengan
mencampurkan bahan-bahan berbahaya lainnya Dalam sehari produsen
saos dapat memproduksi 80 – 100 botol per hari.
Dalam
proses pengemasan pula Oman mampu mendapatkan botol saus dengan harga
terjangkau yakni Rp.125, bahkan tutup botol didapatkanya secara cuma-cuma dari
bekas tutup saus yang berceceran di depan penjual bakso, mie ayam, mie pangsit
dll. Sedangkan label yang digunakan Oman untuk hasil akhirnya didapatkan dari
hasil cetakan produk merk terkenal. Dalam
hal pemasaran, Omen memasarkan
saus sambalnya diberbagai tempat mulai dari warung makan hingga super market.
Dalam penyilidikan investigasi yang
dilakukan oleh pihak reportase investigasi melakukan observasi tempat penjualan
saus sambal di berbagai
wilayah termasuk produksi merk terkenal yang terdapat di Supermarket
mencakup saus milik Omen dan mengambil
beberapa sampel untuk diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kandungan
kimia berbahaya yang terdapat di saus sambal. Setelah pemeriksaan hasil
menununjukkan bahwa 5 dari 8 sampel saus sambel ber merk ternama yang diperiksa
positif mengandung formalin. Namun zat pewarna tekstil milik Oman tidak
dapat terdeteksi.
Semestinya bahan kimia yang dicampurkan pada saus sambal
sebgai bahan tambaham sangat tidak baik terhadap tubuh, apabila takaran dan
pemberian bahan tersebut pada saus terali tinggi dengan takaran yang tidak
jelas, apalagi dikonsumsi secara terus menerus. Penggunaan Formalin akan
berguna dengan positif apabila mememang digunakan dengan semestinya. Formalin yang
seharusnya sebagai desinfektan, pembasmi serangga dan pengawet yang digunakan
dalam industri tekstil dan kayu tidak boleh dijadikan sebagai pengawet makanan
karena bahan tersebut sangat berbahaya karena merupakan racun. Jika konsumsi
kandungan formalin yang terlalu banyak diserap oleh tubuh manusia dapat
menyebabkan mual, muntah-muntah, gangguan jantung ,gangguan sistim pencernaan,
dll. Untuk menghidari
pembelian saus yang berbahaya, berikut cara membedakan saus asli dan palsu :
Pencegahan ini dapat dilakukan pengamatan secara
Organoleptik yakni, melakukan pengamatan dengan menggunakan panca indera sbb:
1. Dengan menggunakan indera peraba, dalam
memilih saus sambal hendaknya memperhatikan teksturnya
a. Saus
sambal berbahaya : kenyal mengumpal dan
lebih kental serta memiliki gumpalan gumpalan kecil didalamnya sebagai
penambahan formalin.
b. Sau
sambal asli : berserat
dan lebih cair
2 Dengan menggunakan indera penglihatan dengan melihat
warnanya
a. Saus
sambal berbahaya : merah pudar, bisa merah menyala karena mungkin ditambah dengan pewarna tekstil cenderung berani
b. Saus
sambal asli : merah yang menyerupai warna tomat dan
cabai pada umumnya
3 Dengan menggunakan indera penciuman dengan cara mencium aroma
yang didapat dari saus
a. Saus
sambal berbahaya : berbau menyengan
zat kimia
b. Saus
sambal asli : berbau khas
tomat,cabai
Dapat dilakukan pula pengamatan secara teknisnya dengan
mengamati hal sbb:
- Telitilah dalam melihat label saus terdapat ijin Departemen Kesehatan atau tidak. Bila tidak, berarti saus tersebut perlu diwaspadai.
- Lihatlah tanggal produksi saus serta batas tanggal kadaluarsa. Jarak tanggal produksi dengan tanggal kadaluarsa selama 2 tahun.
- Perhatikan kemasannya, apabila kemasan rusak jangan diterima
- Dapat membuat saus sambal olahan sendiri membuat dapat menggunakan :
a. Bawang
sebagai penyedap
b. Tepung
maizena untuk pengental
Meskipun telah ada peraturan perundangan yang mengatur
hal tersebut, tetapi tetap saja hal tersebut masih banyak terjadi penggunaan
bahan tidak layak konsumsi maupun bahan berbahaya lainnya. Seolah-olah produsen
tidak menghiraukan mengenai larangan penggunaan bahan kimia baik pada saus
maupun makanan lainnya, serta tidak memperdulikan risiko dan bahaya bagi para
konsumennya. Sebagai konsumen kita harus
lebih berhati-hati dalam memilih (selektif) makanan atau bahan pelengkap
makanan . Disisi lain konsumen juga
dapat ikut serta dalam pengawasan peredaran dan bahan kimia yang dicampurkan
pada makanan.
Komentar
Posting Komentar